Tukin Kemenhan dan TNI Akhirnya Naik setelah Delapan Tahun

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit Tentara Nasional Indonesia. Penyesuaian tersebut menjadi kenaikan pertama yang diterima aparatur Kemenhan dan prajurit TNI sejak 2018.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.

“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Rico, Rabu, 29 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

KOL Management

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rico menjelaskan, kenaikan tersebut didasarkan pada hasil penilaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan asesmen yang berlaku, Kemenhan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh peningkatan indeks tunjangan kinerja.

Baca Juga :  Lima Pekerja Gugur dalam Serangan KKB, TNI Amankan Wilayah dan Telusuri Korban Hilang

Kebijakan ini sekaligus menjadi penyesuaian setelah selama delapan tahun pegawai Kemenhan dan prajurit TNI belum menerima kenaikan indeks tunjangan kinerja.

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen,” ujar Rico.

Kenaikan Tukin Kemhan

Penyesuaian tunjangan kinerja tersebut telah diatur melalui Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan.

Secara umum, indeks tunjangan kinerja pegawai Kemenhan dan prajurit TNI meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen. Namun, besaran nominal yang diterima akan berbeda karena disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai dan prajurit.

Baca Juga :  Catat Tanggalnya! Grand Opening One Stop Shopping Deliwafa di Panglima Polim Jaksel

“Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit,” kata Rico.

Menurut Rico, kenaikan tukin juga mempertimbangkan besarnya kontribusi Kemenhan dan TNI dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, personel Kemenhan dan TNI terlibat dalam penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil, penguatan ketahanan pangan, serta pengamanan wilayah rawan.

Berbagai penugasan tersebut menuntut profesionalisme, kesiapan, dan pengorbanan besar. Bahkan, terdapat prajurit yang gugur ketika menjalankan tugas negara.

“Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Rico.

Berita Terkait

Olah TKP Digelar, Polisi Buru Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara
Demo Buruh di Jakarta Hari Ini Bawa 11 Tuntutan Kesejahteraan Pekerja
Aksi Perampasan Ponsel di Jakbar Digagalkan Brimob, Tiga Pelaku Diamankan
Jalanan Terdampak Abu Vulkanik, Kodim 0507/Kota Bekasi Lakukan Penyiraman
Dampak Hujan Abu Anak Krakatau di Bogor, Kantor Pemerintah Tetap Buka Melayani Warga
Asap Tebal Ganggu Warga, Kebakaran Sampah di Pisangan Tangsel Belum Padam 24 Jam
Viral Pemalakan Sopir Pikap di Semper, Korban Pilih Tak Buat Laporan
Bukan Sekadar Pertahanan, Kerja Sama Indonesia–Jepang Kini Turun Langsung Tangani Karhutla
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:24 WIB

Olah TKP Digelar, Polisi Buru Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara

Kamis, 10 September 2026 - 11:34 WIB

Demo Buruh di Jakarta Hari Ini Bawa 11 Tuntutan Kesejahteraan Pekerja

Rabu, 9 September 2026 - 11:36 WIB

Aksi Perampasan Ponsel di Jakbar Digagalkan Brimob, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Jalanan Terdampak Abu Vulkanik, Kodim 0507/Kota Bekasi Lakukan Penyiraman

Senin, 7 September 2026 - 13:50 WIB

Dampak Hujan Abu Anak Krakatau di Bogor, Kantor Pemerintah Tetap Buka Melayani Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Bukan Sekadar Pertahanan, Kerja Sama Indonesia–Jepang Kini Turun Langsung Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Herbala Membuka Peluang Kerja Sama bagi Mitra Distribusi

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Mengurai Fakta Sidang Satelit 123° BT: Dari Tiga Terdakwa hingga Nama yang Tak Tercantum dalam Transkrip

Berita Terbaru