Kronologi Satkomhan Jadi Sorotan, Kontrak Dibuat Jauh Sebelum Sjafrie Menjabat

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Perkara Satelit Komunikasi Pertahanan atau Satkomhan kembali menjadi perhatian setelah sejumlah unggahan di media sosial mengaitkannya dengan Menteri Pertahanan RI saat ini, Sjafrie Sjamsoeddin.

Namun, perkara tersebut perlu dipahami berdasarkan kronologi waktu dan struktur kewenangan saat program dijalankan.

ADVERTISEMENT

KOL Management

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Satkomhan bermula pada 2015 setelah Satelit Garuda-1 keluar dari slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Untuk mempertahankan hak Indonesia atas slot orbit tersebut, Kementerian Pertahanan kemudian menjalankan program Satkomhan dan menandatangani sejumlah kontrak pada periode 2015 hingga 2016.

Baca Juga :  Transformasi Cepat Konten Mentah Jadi Video Viral Bersama clippervideo.id

Rangkaian kontrak tersebut selanjutnya berkembang menjadi sengketa arbitrase internasional dan proses hukum. Pada 2022, Kejaksaan Agung meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut.

 

Saat program dan kontrak Satkomhan berlangsung, jabatan Menteri Pertahanan dipegang oleh Ryamizard Ryacudu. Sementara Sjafrie Sjamsoeddin baru dilantik sebagai Menteri Pertahanan pada 21 Oktober 2024.

Perbedaan waktu tersebut menunjukkan bahwa keputusan terkait program Satkomhan pada 2015–2016 berada pada periode pemerintahan sebelumnya, jauh sebelum Sjafrie menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Baca Juga :  Kemhan Tegaskan Persoalan Kendaraan Dinas dan Pengemudi Ojol Telah Selesai

Meski demikian, kronologi tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan tanggung jawab hukum pihak tertentu. Penentuan ada atau tidaknya kesalahan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

Masyarakat diimbau memahami perkara Satkomhan berdasarkan dokumen, waktu kejadian, dan kewenangan pejabat pada periodenya, serta tidak menarik kesimpulan hanya dari potongan informasi di media sosial.

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Perkuat Kemampuan Maritim Indonesia
Perluas Jaringan Bisnis, Business Matching ke-32 Siap Membuka Peluang Pasar Baru
Polda Metro Jaya Resmi Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
Hindari Penipuan, Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan
Bukan Sekadar Jersey, Official Apparel Tim Indonesia Bawa Identitas Nusantara ke Asian Games 2026
Pramono Anung Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi di Jakarta
Api Padam, Petugas Tuntaskan Pendinginan Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma
Olah TKP Digelar, Polisi Buru Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Perkuat Kemampuan Maritim Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Perluas Jaringan Bisnis, Business Matching ke-32 Siap Membuka Peluang Pasar Baru

Kamis, 17 September 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Resmi Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah

Rabu, 16 September 2026 - 17:53 WIB

Hindari Penipuan, Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

Bukan Sekadar Jersey, Official Apparel Tim Indonesia Bawa Identitas Nusantara ke Asian Games 2026

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WIB

Api Padam, Petugas Tuntaskan Pendinginan Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma

Jumat, 11 September 2026 - 11:24 WIB

Olah TKP Digelar, Polisi Buru Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara

Kamis, 10 September 2026 - 11:34 WIB

Demo Buruh di Jakarta Hari Ini Bawa 11 Tuntutan Kesejahteraan Pekerja

Berita Terbaru