Tidak Ada Gugatan Pilkada di Batas Waktu Terakhir dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pemenangan dari calon gubernur dan calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono diketahui tidak jadi mendaftarkan gugatan perkara PHPU Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Lalu, diketahui tim pemenangan cagub dan cawagub nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tidak menggugat perkara yang sama.

Tim pemenangan dari kedua cagub dan cawagub tersebut hingga saat ini belum melontarkan gugatan resmi ke MK.

ADVERTISEMENT

KOL Management

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, halaman resmi dari MK juga tidak memuat nama mereka dalam daftar sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga :  Istana Pastikan Pelibatan TNI untuk Distribusi BBM di Sumut Demi Menjaga Pasokan Tetap Aman

Padahal tim pemenangan dari RK-Suswono sudah datang pada Senin (9/12/2024) ke kantor MK guna berkonsultasi perihal perkara tersebut.

Sedangkan untuk tim pemenangan Dharma-Kun, sempat menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi pada rapat pleno KPUD Jakarta.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara.

Baca Juga :  Mulai Bulan Februari 2025, Balikpapan City Trans Akan Bertarif

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran pada Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.

Penetapan dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPUD Jakarta pada Minggu (8/11/2024).

Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.

Berita Terkait

Tukin Kemenhan dan TNI Akhirnya Naik setelah Delapan Tahun
Kemhan Terseret Isu Sitaan Emas, Netizen Ajak Publik Berpegang pada Fakta
Kemhan Tegaskan Persoalan Kendaraan Dinas dan Pengemudi Ojol Telah Selesai
Sekjen Kemhan Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan Internasional
Hibah Kapal Italia Berpotensi Perkuat Operasi Laut dan Misi Kemanusiaan Indonesia
Kemhan: Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan Ekonomi Turut Memperkuat Pertahanan Nasional
Istana Pastikan Pelibatan TNI untuk Distribusi BBM di Sumut Demi Menjaga Pasokan Tetap Aman
Sinergi TNI–Pertamina Amankan Distribusi BBM, Antrean SPBU di Sumut Berangsur Normal
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:22 WIB

Tukin Kemenhan dan TNI Akhirnya Naik setelah Delapan Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:08 WIB

Kemhan Terseret Isu Sitaan Emas, Netizen Ajak Publik Berpegang pada Fakta

Senin, 27 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kemhan Tegaskan Persoalan Kendaraan Dinas dan Pengemudi Ojol Telah Selesai

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Sekjen Kemhan Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan Internasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kemhan: Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan Ekonomi Turut Memperkuat Pertahanan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:22 WIB

Istana Pastikan Pelibatan TNI untuk Distribusi BBM di Sumut Demi Menjaga Pasokan Tetap Aman

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:45 WIB

Sinergi TNI–Pertamina Amankan Distribusi BBM, Antrean SPBU di Sumut Berangsur Normal

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:46 WIB

Integrasikan Berbagai Aplikasi AI, Cyvernix Indonesia Rilis Cyvernix Pro AI Marketplace

Berita Terbaru

Jakarta

Tukin Kemenhan dan TNI Akhirnya Naik setelah Delapan Tahun

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:22 WIB