Terungkap! Keripik Pisang Pakai Narkoba, Pengiriman dari Depok

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Updetin, Jakarta Rumah produksi dan peredaran narkotika modus keripik pisang dan happy water di Bantul digerebek Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebanyak 8 orang ditangkap terkait kasus ini.

Peredaran narkoba ini terungkap bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber. Polisi mendapati adanya media sosial (medsos) yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.

“Ternyata ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan bentuk keripik pisang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dilakukan oleh teman-teman Direktorat narkoba Bareskrim Polri selama satu bulan, mengikuti dinamikanya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, dilansir detikJogja Jumat (3/11/2023).

Selanjutnya hari Kamis (2/11/2023), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan ada 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10kilogram bahan baku narkobanya,” ucapnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi bisa menangkap 3 orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilu rekening dan juga penjual barang-barang yang sampai di Depok. Setelah pengembangan lalu polisi mendatangi 3 TKP lainnya yaitu di Kaliaking, Magelang, Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Baca Juga :  Ingin Viral Di Sosial Media? Aplikasi Ini Jadi Jawabannya!

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Sehingga ada 8 orang yang diamankan dalam kasus ini. Delapan orang itu masing-masing MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Berita Terkait

Jangan Ragu Pilih Moerahnie.com Sebagai Supplier Import Anda
Moerahnie.com Supplier Produk Import Terbaik Tahun Ini
Supplier Produk Import Kualitas Premium Moerahnie.com
Moerahnie.com Solusi Terbaik Impor Produk Anti Rugi
Raih Keuntungan yang Melimpah Bersama Moerahnie.com
Moerahnie.com Buka Peluang Bisnis Impor Anda Sekarang
Dapatkan Harga Terbaik Produk Import di Moerahnie.com
Moerahnie.com Jadi Penyedia Produk Import Terlengkap di Indonesia
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:04 WIB

Cara Membuat Konten Lebih Relevan dengan Tren Visual Terkini bersama clippervideo.id

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:55 WIB

ClipperVideo.id: Jawaban untuk Konten Konsisten Tanpa Overload

Senin, 15 Desember 2025 - 11:18 WIB

Mengubah Ide Sederhana Jadi Konten Powerful Bersama clippervideo.id

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:08 WIB

Mengapa Konsistensi Konten Lebih Mudah Bersama clippervideo.id

Jumat, 7 November 2025 - 10:42 WIB

Tips Membedakan Jasa Clipper Video Asli vs Palsu di Internet

Selasa, 4 November 2025 - 15:07 WIB

Jasa Clipper Video Profesional untuk Konten Media Sosial yang Menarik

Jumat, 11 April 2025 - 14:13 WIB

Gempa Bumi Dangkal di Bogor Berdampak Rusaknya 16 Rumah dan 1 Sekolah

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:42 WIB

Hasto Dicecar KPK dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Berita Terbaru

clipper video

clippervideoid Membantu Brand Menjaga Kualitas Visual Secara Stabil

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:32 WIB

clipper video

Membuat Konten Lebih Siap Tayang Tanpa Stres bersama clippervideoid

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:26 WIB

clipper video

clippervideo.id Membantu Konten Lebih Konsisten di Semua Platform

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:36 WIB