Terungkap! Keripik Pisang Pakai Narkoba, Pengiriman dari Depok

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Updetin, Jakarta Rumah produksi dan peredaran narkotika modus keripik pisang dan happy water di Bantul digerebek Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebanyak 8 orang ditangkap terkait kasus ini.

Peredaran narkoba ini terungkap bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber. Polisi mendapati adanya media sosial (medsos) yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.

“Ternyata ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan bentuk keripik pisang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dilakukan oleh teman-teman Direktorat narkoba Bareskrim Polri selama satu bulan, mengikuti dinamikanya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, dilansir detikJogja Jumat (3/11/2023).

Selanjutnya hari Kamis (2/11/2023), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan ada 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10kilogram bahan baku narkobanya,” ucapnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi bisa menangkap 3 orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilu rekening dan juga penjual barang-barang yang sampai di Depok. Setelah pengembangan lalu polisi mendatangi 3 TKP lainnya yaitu di Kaliaking, Magelang, Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Baca Juga :  Kenali Berbagai Jenis Penyakit Kulit & Cara Mengatasinya

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Sehingga ada 8 orang yang diamankan dalam kasus ini. Delapan orang itu masing-masing MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Berita Terkait

Mulai Bulan Februari 2025, Balikpapan City Trans Akan Bertarif
Ini Dia Manfaat dan Tujuan Dibuatnya Jalan MT. Haryono Balikpapan
Lagu Unfinished Menambah Daftar Lagu Berkualitas dari Indonesia, yang Siap Go International
Media Asing Soroti Pengangkatan Keponakan Prabowo sebagai Wakil Menteri Keuangan
Tokoh Agama Lakukan Skandal Kekerasan Seksual
Sidang MKMK Mencapai Titik Terang, Bukti Sudah Cukup
Harga Pertamax Turun per 1 November, Pertalite?
Adian Napitulu Ungkit Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Dibantah Puan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:41 WIB

Ingin Viral Di Sosial Media? Aplikasi Ini Jadi Jawabannya!

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:01 WIB

Kenali Berbagai Jenis Penyakit Kulit & Cara Mengatasinya

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:37 WIB

Memanfaatkan Tanaman Herbal: Manfaat dan Cara Menanamnya

Senin, 20 Januari 2025 - 11:21 WIB

Tips Aman dan Nyaman Beraktivitas di Musim Hujan

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:23 WIB

Bagaimana Industri Kreatif Indonesia Merambah Pasar Global?

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:33 WIB

Mitos dan Legenda Tersembunyi dari Berbagai Belahan Dunia

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:41 WIB

Sustainable Fashion 2024: Mengapa Mode Ramah Lingkungan Semakin Populer

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:14 WIB

Mulai Bulan Februari 2025, Balikpapan City Trans Akan Bertarif

Berita Terbaru

All Sosmed

Ingin Viral Di Sosial Media? Aplikasi Ini Jadi Jawabannya!

Senin, 17 Feb 2025 - 15:41 WIB

Edukasi

Kenali Berbagai Jenis Penyakit Kulit & Cara Mengatasinya

Rabu, 22 Jan 2025 - 11:01 WIB

Edukasi

Memanfaatkan Tanaman Herbal: Manfaat dan Cara Menanamnya

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:37 WIB

Cuaca

Tips Aman dan Nyaman Beraktivitas di Musim Hujan

Senin, 20 Jan 2025 - 11:21 WIB