Updetin, Jakarta – Rumah produksi dan peredaran narkotika modus keripik pisang dan happy water di Bantul digerebek Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebanyak 8 orang ditangkap terkait kasus ini.
Peredaran narkoba ini terungkap bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber. Polisi mendapati adanya media sosial (medsos) yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.
“Ternyata ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan bentuk keripik pisang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dilakukan oleh teman-teman Direktorat narkoba Bareskrim Polri selama satu bulan, mengikuti dinamikanya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, dilansir detikJogja Jumat (3/11/2023).
Selanjutnya hari Kamis (2/11/2023), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan ada 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10kilogram bahan baku narkobanya,” ucapnya.
Dari hasil operasi tersebut, polisi bisa menangkap 3 orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilu rekening dan juga penjual barang-barang yang sampai di Depok. Setelah pengembangan lalu polisi mendatangi 3 TKP lainnya yaitu di Kaliaking, Magelang, Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Sehingga ada 8 orang yang diamankan dalam kasus ini. Delapan orang itu masing-masing MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.