Terungkap! Keripik Pisang Pakai Narkoba, Pengiriman dari Depok

- Penulis

Senin, 6 November 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Updetin, Jakarta Rumah produksi dan peredaran narkotika modus keripik pisang dan happy water di Bantul digerebek Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebanyak 8 orang ditangkap terkait kasus ini.

Peredaran narkoba ini terungkap bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber. Polisi mendapati adanya media sosial (medsos) yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.

“Ternyata ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan bentuk keripik pisang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dilakukan oleh teman-teman Direktorat narkoba Bareskrim Polri selama satu bulan, mengikuti dinamikanya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, dilansir detikJogja Jumat (3/11/2023).

Selanjutnya hari Kamis (2/11/2023), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan ada 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10kilogram bahan baku narkobanya,” ucapnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi bisa menangkap 3 orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilu rekening dan juga penjual barang-barang yang sampai di Depok. Setelah pengembangan lalu polisi mendatangi 3 TKP lainnya yaitu di Kaliaking, Magelang, Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Baca Juga :  Pengakuan Korban Pemerkosaan Gadis 17 Tahun di Madiun, Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliangking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Sehingga ada 8 orang yang diamankan dalam kasus ini. Delapan orang itu masing-masing MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Berita Terkait

Lagu Unfinished Menambah Daftar Lagu Berkualitas dari Indonesia, yang Siap Go International
Media Asing Soroti Pengangkatan Keponakan Prabowo sebagai Wakil Menteri Keuangan
Tokoh Agama Lakukan Skandal Kekerasan Seksual
Sidang MKMK Mencapai Titik Terang, Bukti Sudah Cukup
Harga Pertamax Turun per 1 November, Pertalite?
Adian Napitulu Ungkit Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Dibantah Puan
Probowo Optimis Bisa Menghilangkan Kemiskinan di Indonesia
Pasangan Suami Istri Bobol Bank Pakai 41 KTP Palsu, Raup Rp 5,1 Milyar
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:53 WIB

Tidak Ada Gugatan Pilkada di Batas Waktu Terakhir dari Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:38 WIB

Lagu Unfinished Menambah Daftar Lagu Berkualitas dari Indonesia, yang Siap Go International

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:15 WIB

Media Asing Soroti Pengangkatan Keponakan Prabowo sebagai Wakil Menteri Keuangan

Senin, 6 November 2023 - 10:57 WIB

Terungkap! Keripik Pisang Pakai Narkoba, Pengiriman dari Depok

Jumat, 3 November 2023 - 13:37 WIB

Harga Pertamax Turun per 1 November, Pertalite?

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:38 WIB

Adian Napitulu Ungkit Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Dibantah Puan

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:37 WIB

Probowo Optimis Bisa Menghilangkan Kemiskinan di Indonesia

Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:05 WIB

Pasangan Suami Istri Bobol Bank Pakai 41 KTP Palsu, Raup Rp 5,1 Milyar

Berita Terbaru

Jakarta

Tokoh Agama Lakukan Skandal Kekerasan Seksual

Kamis, 14 Mar 2024 - 16:29 WIB