Polda Metro Jaya Resmi Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Langkah hukum berlanjut terhadap tersangka kekerasan seksual anak di Palmerah setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat penahanan. Penahanan terhadap terduga pelaku dilakukan untuk menjamin kepastian serta kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini mencuat seusai pihak keluarga melaporkan kejadian yang dialami korban kepada aparat kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak mengumpulkan alat bukti medis, meminta keterangan saksi-saksi kunci, serta menginterogasi terduga pelaku.

Baca Juga :  Kelompok Massa Datangi UGM Tuntut Bukti Keaslian Ijazah Jokowi

Setelah seluruh syarat formil dan materiil dalam gelar perkara terpenuhi, status hukum terduga pelaku ditingkatkan menjadi tersangka dan dilanjutkan dengan tindakan penahanan di rutan markas kepolisian.

Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara tindak pidana terhadap anak ini mengedepankan asas keadilan serta perlindungan anak. Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan penanganan trauma psikologis bagi korban secara berkala.

Berita Terkait

Hindari Penipuan, Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan
Bukan Sekadar Jersey, Official Apparel Tim Indonesia Bawa Identitas Nusantara ke Asian Games 2026
Pramono Anung Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi di Jakarta
Api Padam, Petugas Tuntaskan Pendinginan Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma
Olah TKP Digelar, Polisi Buru Komplotan Pembacok Pria di Koja Jakarta Utara
Demo Buruh di Jakarta Hari Ini Bawa 11 Tuntutan Kesejahteraan Pekerja
Aksi Perampasan Ponsel di Jakbar Digagalkan Brimob, Tiga Pelaku Diamankan
Jalanan Terdampak Abu Vulkanik, Kodim 0507/Kota Bekasi Lakukan Penyiraman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Resmi Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah

Rabu, 16 September 2026 - 17:53 WIB

Hindari Penipuan, Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

Bukan Sekadar Jersey, Official Apparel Tim Indonesia Bawa Identitas Nusantara ke Asian Games 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:44 WIB

Pramono Anung Pastikan Lonjakan Harga Cabai Tak Ganggu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WIB

Api Padam, Petugas Tuntaskan Pendinginan Kebakaran Kios di Halim Perdanakusuma

Kamis, 10 September 2026 - 11:34 WIB

Demo Buruh di Jakarta Hari Ini Bawa 11 Tuntutan Kesejahteraan Pekerja

Rabu, 9 September 2026 - 11:36 WIB

Aksi Perampasan Ponsel di Jakbar Digagalkan Brimob, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 11:57 WIB

Jalanan Terdampak Abu Vulkanik, Kodim 0507/Kota Bekasi Lakukan Penyiraman

Berita Terbaru