Hindari Penipuan, Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

<p>PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan fasilitas layanan transportasi publik yang pendaftarannya 100 persen bebas biaya dan tidak untuk diperjualbelikan.</p>

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan fasilitas layanan transportasi publik yang pendaftarannya 100 persen bebas biaya dan tidak untuk diperjualbelikan.

JAKARTA — Manajemen PT Transportasi Jakarta memperingatkan warga agar tidak tergiur oleh pihak mana pun yang menawarkan kartu fasilitas transportasi tanpa bayar. Perusahaan menegaskan bahwa kartu layanan gratis tidak diperjualbelikan dan sepenuhnya disediakan tanpa pemungutan biaya.

Imbauan ini diterbitkan sebagai langkah pencegahan maraknya tawaran jasa pembuatan kartu berbayar di media sosial maupun lingkungan sekitar. Transjakarta memastikan bahwa permohonan kartu layanan khusus hanya melayani pendaftaran mandiri secara langsung melalui kanal resmi perusahaan.

Baca Juga :  Kemhan: Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan Ekonomi Turut Memperkuat Pertahanan Nasional

Selain memberikan keringanan akses transportasi bagi kategori warga tertentu, pengelola juga rutin melakukan evaluasi dan verifikasi data para pemegang kartu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepemilikan kartu ganda atau penggunaan oleh pihak yang tidak sesuai kriteria.

Masyarakat diminta bersikap proaktif melaporkan apabila mendapati tawaran ilegal terkait penerbitan kartu tersebut. Pihak PT Transjakarta siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang terbukti memalsukan atau memperjualbelikan kartu layanan publik tersebut.

Berita Terkait

IHSG Melemah 1,99 Persen ke 5.266, Prospek Rabu Masih Tertekan
Erupsi Anak Krakatau Meningkat, Pemantauan Visual Terganggu Abu Vulkanik
Sidang Perdana Silmy Karim Digelar Kamis, Ini yang Perlu Diketahui Sebelum Persidangan
Pendaftaran MagangHub Batch 3 Dibuka, Cek Kelayakan Dulu Sebelum Melamar Lowongan
Operasi Patuh 2026: 11 Pelanggaran Jadi Sasaran, Ini yang Ditindak dan Imbauan untuk Pengendara
Prediksi Rupiah Melemah: Analis Perkirakan Kisaran Rp18.080-Rp18.130 per Dolar AS
KPK Dalami Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB, Tak Hanya Handy Talky Karhutla
Sekitar 100 Orang di Cirebon Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalijaga Lima Disuspend BGN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

IHSG Melemah 1,99 Persen ke 5.266, Prospek Rabu Masih Tertekan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Erupsi Anak Krakatau Meningkat, Pemantauan Visual Terganggu Abu Vulkanik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Silmy Karim Digelar Kamis, Ini yang Perlu Diketahui Sebelum Persidangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Pendaftaran MagangHub Batch 3 Dibuka, Cek Kelayakan Dulu Sebelum Melamar Lowongan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Operasi Patuh 2026: 11 Pelanggaran Jadi Sasaran, Ini yang Ditindak dan Imbauan untuk Pengendara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

KPK Dalami Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB, Tak Hanya Handy Talky Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Sekitar 100 Orang di Cirebon Diduga Keracunan MBG, SPPG Kalijaga Lima Disuspend BGN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Buruh KBPBI Pilih Tidak Demo di 2 Tahun Prabowo-Gibran, Fokus Kawal PP UU Perlindungan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru