JAKARTA — Langkah hukum berlanjut terhadap tersangka kekerasan seksual anak di Palmerah setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat penahanan. Penahanan terhadap terduga pelaku dilakukan untuk menjamin kepastian serta kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini mencuat seusai pihak keluarga melaporkan kejadian yang dialami korban kepada aparat kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak mengumpulkan alat bukti medis, meminta keterangan saksi-saksi kunci, serta menginterogasi terduga pelaku.
Setelah seluruh syarat formil dan materiil dalam gelar perkara terpenuhi, status hukum terduga pelaku ditingkatkan menjadi tersangka dan dilanjutkan dengan tindakan penahanan di rutan markas kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara tindak pidana terhadap anak ini mengedepankan asas keadilan serta perlindungan anak. Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan penanganan trauma psikologis bagi korban secara berkala.









