Polda Metro Jaya Resmi Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Langkah hukum berlanjut terhadap tersangka kekerasan seksual anak di Palmerah setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat penahanan. Penahanan terhadap terduga pelaku dilakukan untuk menjamin kepastian serta kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini mencuat seusai pihak keluarga melaporkan kejadian yang dialami korban kepada aparat kepolisian. Menanggapi laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak mengumpulkan alat bukti medis, meminta keterangan saksi-saksi kunci, serta menginterogasi terduga pelaku.

Baca Juga :  Supplier Produk Import Kualitas Premium Moerahnie.com

Setelah seluruh syarat formil dan materiil dalam gelar perkara terpenuhi, status hukum terduga pelaku ditingkatkan menjadi tersangka dan dilanjutkan dengan tindakan penahanan di rutan markas kepolisian.

Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara tindak pidana terhadap anak ini mengedepankan asas keadilan serta perlindungan anak. Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan penanganan trauma psikologis bagi korban secara berkala.

Berita Terkait

Martha Tilaar, Pendiri Sariayu, Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
Nekat Naik Anak Krakatau demi FOMO, Puluhan Wisatawan Abaikan Status Siaga
Dikejar Warga Usai Melakukan Aksi Curanmor, Dua Pencuri Motor di Koja Alami Kendala Mesin
Polisi Usut Kasus 2 Bocah di Jakbar Diculik Saat Hendak Les, Kalung Emas Dirampas Pelaku
Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Usai Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Serang
Berawal dari Aduan Warga, 1.482 Botol Miras Disita dari Toko Kelontong di Terminal Cibinong
Polisi Apresiasi Kewaspadaan Warga yang Amankan Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor
Dipicu Teguran Pulang Malam, Kasus Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Ditangani Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Martha Tilaar, Pendiri Sariayu, Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nekat Naik Anak Krakatau demi FOMO, Puluhan Wisatawan Abaikan Status Siaga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dikejar Warga Usai Melakukan Aksi Curanmor, Dua Pencuri Motor di Koja Alami Kendala Mesin

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polisi Usut Kasus 2 Bocah di Jakbar Diculik Saat Hendak Les, Kalung Emas Dirampas Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WIB

Polisi Amankan Ribuan Liter BBM Usai Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Serang

Senin, 28 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Apresiasi Kewaspadaan Warga yang Amankan Pria Diduga Transaksi Narkoba di Bogor

Jumat, 25 September 2026 - 10:43 WIB

Dipicu Teguran Pulang Malam, Kasus Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Ditangani Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 11:48 WIB

Modus Pekerjaan Dini Hari, Kasus Fotografer di Bogor Kena Tipu Daya Begal Jadi Perhatian Polisi

Berita Terbaru