Pasangan Suami Istri Bobol Bank Pakai 41 KTP Palsu, Raup Rp 5,1 Milyar

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Updetin, Jakarta – Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan pasangan suami istri FRW alias Febriana dan Hade alias HS pembobol dana bank di Tangerang menggunakan 41 identitas palsu. Identitas itu dipakai untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Itu yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, ketika kita tangkap, si suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan,” kata Didik kepada wartawan di Kejati Banten, Kamis (26/10/2023).

Pembobolan ini mulus dilakukan tersangka karena tersangka FRW adalah pegawai bank. Dia bertugas sebagai priority banking officer atau PBO. Modal mereka adalah Rp 500 juta untuk membuka rekening dan mendapat fasilitas kartu kredit.

BACA JUGA :  Pengakuan Korban Pemerkosaan Gadis 17 Tahun di Madiun, Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek
Baca Juga :  Pendaftaran Capres Ditutup 25 Oktober, Begini Keadaan Tahapan Pilpres 2024

Setelah itu modal diambil dan mereka menguras fasilitas kartu kredit. Jumlahnya ada yang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta dengan total Rp 5,1 miliar.

“Diisi modal Rp 500 juta, otomatis dia sebagai nasabah prioritas bisa dapat kartu kredit, limitnya sama 500 juta. Kemudian dari uang yang ada di tabungan tadi, dia tarik, dia bikin lagi KTP lagi, sampai 41 KTP fiktif,” terangnya.

Tersangka HS, kata Didik, bahkan menggunakan foto dirinya untuk 10 KTP demi membuka rekening dan kartu kredit. Tapi, identitas yang lain adalah identitas palsu.

ADVERTISEMENT

KOL Management

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kita telusuri, nama-nama ini (di rekening dan kartu kredit) bukan nasabah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Banten menangkap pelaku pada Rabu (24/10) atas dugaan pembobolan bank. Febriana adalah priority banking officer atau PBO di sebuah bank cabang BSD. Mereka menggunakan KTP palsu demi membuka rekening dan fasilitas kartu kredit.

“Telah menangkap dua orang tersangka, yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW ini adalah di BRI, semula adalah priority banking officer atau PBO dengan suaminya itu membuka rekening fiktif,” kata Didik.

Berita Terkait

Mengurai Fakta Sidang Satelit 123° BT: Dari Tiga Terdakwa hingga Nama yang Tak Tercantum dalam Transkrip
Sjafrie Dikaitkan dengan Perkara Satelit, Said Didu: Kronologi Jabatannya Tidak Sesuai
Kronologi Satkomhan Jadi Sorotan, Kontrak Dibuat Jauh Sebelum Sjafrie Menjabat
Lima Pekerja Gugur dalam Serangan KKB, TNI Amankan Wilayah dan Telusuri Korban Hilang
Misi Kemanusiaan di Yahukimo, TNI Evakuasi Satu dari Tiga Korban Penembakan OPM
Tukin Kemenhan dan TNI Akhirnya Naik setelah Delapan Tahun
Kemhan Terseret Isu Sitaan Emas, Netizen Ajak Publik Berpegang pada Fakta
Kemhan Tegaskan Persoalan Kendaraan Dinas dan Pengemudi Ojol Telah Selesai
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Mengurai Fakta Sidang Satelit 123° BT: Dari Tiga Terdakwa hingga Nama yang Tak Tercantum dalam Transkrip

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Sjafrie Dikaitkan dengan Perkara Satelit, Said Didu: Kronologi Jabatannya Tidak Sesuai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Kronologi Satkomhan Jadi Sorotan, Kontrak Dibuat Jauh Sebelum Sjafrie Menjabat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Lima Pekerja Gugur dalam Serangan KKB, TNI Amankan Wilayah dan Telusuri Korban Hilang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Misi Kemanusiaan di Yahukimo, TNI Evakuasi Satu dari Tiga Korban Penembakan OPM

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:08 WIB

Kemhan Terseret Isu Sitaan Emas, Netizen Ajak Publik Berpegang pada Fakta

Senin, 27 Juli 2026 - 13:55 WIB

Kemhan Tegaskan Persoalan Kendaraan Dinas dan Pengemudi Ojol Telah Selesai

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Sekjen Kemhan Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan Internasional

Berita Terbaru