Updetin, Jakarta – Sebuah kisah dari pengalaman pilu seorang gadis yang baru berusia 17 tahun di Madiun. Gadis tersebut mengaku telah menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, pelaku pemerkosaan tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah anggota keluarganya sendiri yakni ayah, paman dan kakek.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra mengatakan, menurut pengakuan dari korban, pelaku pemerkosaan adalah keluarganya sendiri. Mereka ialah ayah, paman dan kakek nya.
“Laporannya seperti itu,” ucap Agung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini baru terungkap setelah korban yang merupakan warga Kecamatan Geger, Kab. Madiun ini melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Madiun Senin (23/10/2023).
Saat ini, laporan korban sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun.
“Kita masih dalam tahap penyelidikan,”