JAKARTA – Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, kembali erupsi tiga kali. Erupsi itu terjadi pada Selasa pagi (20/10/2026). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat letusan terjadi beruntun pukul 06.27 WIB, 06.40 WIB, dan 06.57 WIB. Status gunung tetap Level III atau Siaga.
Seismogram merekam erupsi pertama pukul 06.27 WIB dengan amplitudo maksimum 67 milimeter dan durasi sekitar 3 menit 53 detik. Pukul 06.40 WIB, erupsi kedua menyusul dengan amplitudo maksimum 49 milimeter dan durasi sekitar 45 detik. Erupsi ketiga terjadi pukul 06.57 WIB dengan amplitudo maksimum 52 milimeter dan durasi sekitar 32 detik. BPBD Lampung mengonfirmasi erupsi terakhir itu dan menyatakan aktivitas erupsi telah selesai.
Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tidak Teramati, CCTV Tertutup Abu Vulkanik
PVMBG menyatakan tinggi kolom abu dari ketiga erupsi tersebut tidak teramati. Kamera pengawas atau CCTV di lapangan juga untuk sementara tidak berfungsi karena tertutup abu vulkanik. Petugas mengandalkan rekaman seismograf untuk memantau aktivitas gunung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“CCTV tertutup abu vulkanik. Erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat,” tulis PVMBG dalam keterangannya.
Rangkaian erupsi ini melanjutkan aktivitas tinggi Anak Krakatau dalam beberapa hari terakhir. Sehari sebelumnya, Senin (19/10/2026), gunung api yang tumbuh di bekas kaldera Krakatau ini juga erupsi beruntun. Gunung itu berulang kali menyemburkan abu vulkanik. Aktivitas yang fluktuatif itu membuat PVMBG mempertahankan status Siaga.
PVMBG Melarang Warga Beraktivitas dalam Radius 5 Km
PVMBG melarang masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria juga meminta nelayan menjauhi kawasan berbahaya tersebut selama aktivitas vulkanik masih tinggi.
Larangan tambahan berlaku dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau. Masyarakat perlu mewaspadai potensi bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan aliran lava. Warga juga perlu mewaspadai erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan. Potensi bahaya itu berada dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Pemerintah Provinsi Lampung dan BPBD Kabupaten Lampung Selatan turut mengingatkan warga agar mematuhi batas aman tersebut. Masyarakat perlu mengikuti perkembangan aktivitas Anak Krakatau hanya melalui saluran resmi pemerintah agar tidak termakan informasi yang tidak terverifikasi.
Bagi warga di wilayah pesisir Banten dan Lampung, PVMBG meminta masyarakat tetap tenang. PVMBG juga meminta warga tidak mempercayai isu yang mengaitkan erupsi ini dengan tsunami. Kegiatan sehari-hari dapat berjalan seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan BPBD setempat.
Sumber Berita : IDXChannel, Lensa Hukum, Media Delegasi, Dawai News








