Erupsi Anak Krakatau meningkat pada 26 dan 27 Oktober 2026. Aktivitas gunung api di Selat Sunda itu kembali menjadi perhatian setelah abu vulkanik menyembur dari puncak dan jatuh ke perairan di sekitarnya. Di sisi lain, pemantauan visual dari pos pengamatan tidak berjalan optimal karena peralatan tertutup abu.
Abu vulkanik menutupi panel surya dan kamera pengawas atau CCTV di pos pengamatan. Kondisi itu mengganggu pengisian daya sehingga peralatan tidak dapat beroperasi secara optimal. Sementara itu, peralatan seismik masih berfungsi dan merekam aktivitas kegempaan dengan tremor menerus yang dominan.
Laporan pengamatan periode 26 Oktober 2026 pukul 12.00 sampai 18.00 WIB mencatat kondisi gunung berkabut dengan tingkat kabut 0-III. Pengamat tidak melihat asap kawah pada periode tersebut, dan CCTV lapangan dalam kondisi tidak aktif. Pada periode yang sama, alat merekam satu kali gempa tektonik lokal serta tremor menerus dengan amplitudo dominan 3 milimeter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Erupsi Anak Krakatau: Status Tetap Level III Siaga
Status Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III atau Siaga. Laporan terbaru MAGMA Indonesia untuk periode 27 Oktober 2026 pukul 18.00 sampai 24.00 WIB juga mencatat status yang sama. Pada laporan itu, kabut 0-III menutupi gunung api dan pengamat tidak melihat asap kawah, dengan cuaca berawan serta angin sedang ke arah utara dan barat laut.
Status Siaga ini berlaku sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, ketika tingkat aktivitas naik dari Level II atau Waspada. Karena itu, masyarakat, wisatawan, dan nelayan tidak boleh memasuki atau melakukan aktivitas apa pun dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Selain itu, petugas meminta masyarakat menjauhi radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, menegaskan larangan tersebut masih berlaku. Ia mengingatkan masyarakat, nelayan, dan wisatawan untuk mematuhi rekomendasi keselamatan dan tidak memasuki radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Petugas mengantisipasi potensi bahaya meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material panas dengan air laut atau air hujan.
Hujan Abu di Pulau Sebesi Mulai Berkurang
Di sisi lain, warga Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan hujan abu sejak Senin, 26 Oktober 2026, siang. Angin dari arah selatan membawa abu ke permukiman, abu masuk ke rumah-rumah, dan abu menempel pada kendaraan di sekitar rumah warga. Warga pun harus lebih sering membersihkan debu yang menempel di rumah maupun kendaraan mereka.
Selanjutnya, intensitas abu pada Selasa, 27 Oktober 2026, mulai berkurang dibandingkan sehari sebelumnya. Sekretaris Desa Tejang Pulau Sebesi, Riko Iswanto, menyebut abu pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB cukup tebal, terutama pada kendaraan. Pada Selasa, debu yang menempel tidak separah hari sebelumnya, meski abu vulkanik masih terasa.
Sementara itu, warga Pulau Sebesi tidak mendengar suara gemuruh dari gunung tersebut. Warga melaporkan kondisi perairan di sekitar pulau masih normal, dan aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Di samping itu, kegiatan nelayan untuk melaut tidak berlangsung setiap hari karena hasil tangkapan ikan belakangan ini berkurang.
Warga Diimbau Tenang dan Waspada Hoaks
Badan Penanggulangan Bencana Daerah di kawasan pesisir Lampung dan Banten meminta warga tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Petugas mengimbau warga agar tidak termakan isu bohong mengenai potensi tsunami akibat aktivitas vulkanik ini. PVMBG dan Badan Geologi merilis informasi resmi secara berkala sebagai acuan utama, bukan kabar yang beredar tanpa sumber jelas.
Karena itu, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Selat Sunda perlu terus memantau pembaruan dari MAGMA Indonesia. Pemantauan visual memang belum berjalan optimal, tetapi pemantauan seismik dan laporan berkala tetap menjadi dasar penilaian aktivitas gunung. Jika terjadi perubahan status atau rekomendasi, kanal resmi akan menyampaikan informasi itu.
Sebagai penutup, erupsi Anak Krakatau pada 26 dan 27 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa status Siaga menuntut kewaspadaan, bukan kepanikan. Patuhi radius larangan 5 kilometer dari kawah aktif dan zona steril 1 kilometer di sekitar pulau baru. Jauhi kawasan berbahaya, lindungi diri dari abu vulkanik, dan ikuti selalu arahan petugas serta pembaruan resmi PVMBG.
Sumber Berita : MAGMA Indonesia, PVMBG, Liputan6, Kompas









