Pasangan Suami Istri Bobol Bank Pakai 41 KTP Palsu, Raup Rp 5,1 Milyar

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Updetin, Jakarta – Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan pasangan suami istri FRW alias Febriana dan Hade alias HS pembobol dana bank di Tangerang menggunakan 41 identitas palsu. Identitas itu dipakai untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Itu yang digunakan adalah 41 KTP fiktif, ketika kita tangkap, si suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan,” kata Didik kepada wartawan di Kejati Banten, Kamis (26/10/2023).

Pembobolan ini mulus dilakukan tersangka karena tersangka FRW adalah pegawai bank. Dia bertugas sebagai priority banking officer atau PBO. Modal mereka adalah Rp 500 juta untuk membuka rekening dan mendapat fasilitas kartu kredit.

BACA JUGA :  Pengakuan Korban Pemerkosaan Gadis 17 Tahun di Madiun, Diperkosa Ayah, Paman dan Kakek
Baca Juga :  Teknologi dan Keamanan Data: Menavigasi Dunia yang Semakin Terhubung pada 2024

Setelah itu modal diambil dan mereka menguras fasilitas kartu kredit. Jumlahnya ada yang Rp 200 juta hingga Rp 300 juta dengan total Rp 5,1 miliar.

“Diisi modal Rp 500 juta, otomatis dia sebagai nasabah prioritas bisa dapat kartu kredit, limitnya sama 500 juta. Kemudian dari uang yang ada di tabungan tadi, dia tarik, dia bikin lagi KTP lagi, sampai 41 KTP fiktif,” terangnya.

Tersangka HS, kata Didik, bahkan menggunakan foto dirinya untuk 10 KTP demi membuka rekening dan kartu kredit. Tapi, identitas yang lain adalah identitas palsu.

ADVERTISEMENT

KOL Management

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kita telusuri, nama-nama ini (di rekening dan kartu kredit) bukan nasabah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Banten menangkap pelaku pada Rabu (24/10) atas dugaan pembobolan bank. Febriana adalah priority banking officer atau PBO di sebuah bank cabang BSD. Mereka menggunakan KTP palsu demi membuka rekening dan fasilitas kartu kredit.

“Telah menangkap dua orang tersangka, yaitu FRW dan HS, suami istri. Adapun FRW ini adalah di BRI, semula adalah priority banking officer atau PBO dengan suaminya itu membuka rekening fiktif,” kata Didik.

Berita Terkait

Dipicu Teguran Pulang Malam, Kasus Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Ditangani Polisi
Modus Pekerjaan Dini Hari, Kasus Fotografer di Bogor Kena Tipu Daya Begal Jadi Perhatian Polisi
Korban Ceritakan Kepanikan Saat Kebakaran di Kebayoran Lama Melanda Pemukiman
Polisi Dalami Saksi dan Bukti Kasus Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Perkuat Kemampuan Maritim Indonesia
Perluas Jaringan Bisnis, Business Matching ke-32 Siap Membuka Peluang Pasar Baru
Polda Metro Jaya Resmi Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
Hindari Penipuan, Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:43 WIB

Dipicu Teguran Pulang Malam, Kasus Anak di Bogor Bunuh Ayah Kandung Ditangani Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 11:48 WIB

Modus Pekerjaan Dini Hari, Kasus Fotografer di Bogor Kena Tipu Daya Begal Jadi Perhatian Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 13:56 WIB

Korban Ceritakan Kepanikan Saat Kebakaran di Kebayoran Lama Melanda Pemukiman

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Polisi Dalami Saksi dan Bukti Kasus Puluhan Tank Kontainer Terbakar di NPCT1

Jumat, 18 September 2026 - 16:19 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Perkuat Kemampuan Maritim Indonesia

Kamis, 17 September 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Resmi Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palmerah

Rabu, 16 September 2026 - 17:53 WIB

Hindari Penipuan, Transjakarta Tegaskan Kartu Layanan Gratis Tidak Diperjualbelikan

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

Bukan Sekadar Jersey, Official Apparel Tim Indonesia Bawa Identitas Nusantara ke Asian Games 2026

Berita Terbaru