2.285 Bencana hingga 3 November 2026, Longsor Lumajang Jadi Peringatan Pancaroba

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penanganan darurat pasca longsor. Foto ini bukan foto rumah korban di Dusun Jonggrang.

Ilustrasi penanganan darurat pasca longsor. Foto ini bukan foto rumah korban di Dusun Jonggrang.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 2.285 bencana di Indonesia hingga 3 November 2026. Pada 3 November 2026, BNPB mencatat 7 kejadian baru, sehingga totalnya menjadi 2.285. Angka 2.285 bencana 2026 ini bertambah 31 kejadian baru pada 2 November 2026. Insiden terparah terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Longsor di sana menewaskan seorang ayah dan putrinya pada 31 Oktober 2026. Warga di seluruh daerah rawan perlu membaca rincian data ini. Selain itu, musim hujan sudah mulai masuk di sebagian wilayah Indonesia.

31 kejadian baru dalam satu hari

Pada 2 November 2026, BNPB mencatat 31 kejadian baru dari akhir pekan lalu. Rinciannya adalah 11 kebakaran hutan dan lahan. Sepuluh kejadian lainnya adalah banjir. Tujuh kejadian lainnya adalah cuaca ekstrem. Tiga kejadian lainnya adalah tanah longsor. Tiga longsor itu terjadi di Simalungun, Banjarnegara, dan Malang. Karhutla, banjir, cuaca ekstrem, dan longsor mendominasi rentetan bencana akhir pekan. Selain itu, cuaca ekstrem pada 31 Oktober sampai 2 November 2026 memicu eskalasi ini. Banjir bandang melanda Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Tanggul jebol terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Plt Kepala Pusat Data BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan data itu dalam konferensi pers di Jakarta pada 2 November 2026.

Longsor Lumajang: kronologi dini hari

Tanah longsor terjadi Sabtu 31 Oktober 2026 pukul 01.00 WIB. Lokasinya di Dusun Jonggrang, Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Hujan lebat mengguyur wilayah itu Jumat malam sebelumnya. Hujan turun mulai pukul 20.00 sampai 23.00 WIB. Kondisi lereng yang labil membuat material tanah runtuh. Material itu menimpa satu rumah warga di RT 22 RW 08. Longsor pertama menimpa rumah satu keluarga yang sedang beristirahat. Longsor susulan kemudian menimbun rumah beserta penghuninya. Tebing yang longsor setinggi sekitar 10 meter. Panjang titik longsor sekitar 8 meter. BNPB mencatat satu unit rumah mengalami rusak sedang. Pendataan sementara Pemerintah Kabupaten Lumajang mencatat dua rumah terdampak.

Ayah dan anak menjadi korban

Dua warga meninggal dunia dalam peristiwa ini. Korban pertama adalah Imron Rosadi, laki-laki berusia 40 tahun. Korban kedua adalah putrinya, Hilya, perempuan berusia 9 tahun. Ibu korban selamat dari peristiwa itu. Warga mengevakuasi kedua korban secara mandiri. Keluarga kemudian memakamkan kedua korban. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan santunan duka total Rp20 juta. Santunan itu untuk dua korban jiwa dalam peristiwa ini. Pemprov juga menyalurkan paket sembako bagi keluarga terdampak. Bantuan semen dan bata tersedia untuk pemulihan bangunan. Tim gabungan segera melakukan evakuasi korban dan pembersihan material longsoran. Tim itu terdiri atas Koramil Pronojiwo, pemerintah desa, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, dan masyarakat setempat.

Banjir Lumajang berdampak pada 1.417 keluarga

Banjir di Lumajang berdampak luas di luar titik longsor. BNPB mencatat banjir berdampak pada 1.417 kepala keluarga. Banjir itu juga berdampak pada 1.417 rumah di delapan desa pada tiga kecamatan. TRC BPBD Kabupaten Lumajang melakukan penanganan dan pendataan di sejumlah titik. Petugas juga membuka kembali akses jalan yang terganggu longsor. Akses itu adalah jalur Tamansari menuju Iburaja. Selain itu, warga terdampak menerima bantuan awal berupa terpal. BNPB menginformasikan jalur melalui Dampit, Malang, tidak dapat dilalui kendaraan. Genangan banjir di beberapa titik menjadi penyebabnya. Penanganan darurat, pembersihan lumpur, dan asesmen dampak terus berjalan. Pembukaan akses jalan yang sempat terisolasi menjadi prioritas petugas.

Baca Juga :  IHSG Melemah 1,99 Persen ke 5.266, Prospek Rabu Masih Tertekan

Waspada hujan lama di daerah rawan

BNPB mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ekstra di masa pancaroba. Imbauan itu terutama bagi warga di daerah rawan bencana. Daerah rawan itu meliputi bantaran sungai, lereng bukit, dan sekitar tanggul. Warga perlu waspada terutama ketika hujan deras berlangsung lama. Berdasarkan informasi BMKG yang disampaikan BNPB, sebagian wilayah mulai memasuki musim hujan pada awal November 2026. Potensi yang perlu diwaspadai meliputi hujan lebat disertai petir. Angin kencang atau puting beliung juga menjadi ancaman yang perlu diantisipasi. Banjir dan tanah longsor menjadi ancaman susulan yang nyata. Warga yang melihat retakan tanah di sekitar tebing perlu segera melapor. Laman resmi BNPB menyediakan informasi kebencanaan terbaru di https://bnpb.go.id/.

Sumber Berita : Posbekasi, BNPB, BPBD Kabupaten Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Liputan6

Berita Terkait

Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Pukul 09.00 dan 14.00 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026: Daftar Provinsi, Keringanan, dan Batas Waktunya
PK Tidak Menangguhkan Putusan MA soal Suket Gibran, Ini Batas Hukumnya
Suket Gibran Batal Demi Hukum: KPU, Mahfud, dan Partai Beda Sikap, Apa Langkah Berikutnya?
8 Terdakwa, Rp168,9 Miliar, dan Kode Malaikat: Isi Lengkap Dakwaan Silmy Karim
IHSG Melemah 1,99 Persen ke 5.266, Prospek Rabu Masih Tertekan
Erupsi Anak Krakatau Meningkat, Pemantauan Visual Terganggu Abu Vulkanik
Sidang Perdana Silmy Karim Digelar Kamis, Ini yang Perlu Diketahui Sebelum Persidangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:11 WIB

Jokowi Bersaksi Besok di PN Jakarta Timur, Pukul 09.00 dan 14.00 WIB

Rabu, 4 November 2026 - 12:02 WIB

2.285 Bencana hingga 3 November 2026, Longsor Lumajang Jadi Peringatan Pancaroba

Selasa, 3 November 2026 - 11:22 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026: Daftar Provinsi, Keringanan, dan Batas Waktunya

Selasa, 3 November 2026 - 10:58 WIB

PK Tidak Menangguhkan Putusan MA soal Suket Gibran, Ini Batas Hukumnya

Senin, 2 November 2026 - 14:30 WIB

Suket Gibran Batal Demi Hukum: KPU, Mahfud, dan Partai Beda Sikap, Apa Langkah Berikutnya?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

IHSG Melemah 1,99 Persen ke 5.266, Prospek Rabu Masih Tertekan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Erupsi Anak Krakatau Meningkat, Pemantauan Visual Terganggu Abu Vulkanik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Silmy Karim Digelar Kamis, Ini yang Perlu Diketahui Sebelum Persidangan

Berita Terbaru